Berita
11 Aug 2023 22:05:08
Admin
Bagi sekolah baik sekolah swasta maupun sekolah negeri yang sudah berdiri sejak lama tentunya sudah memiliki surat ijin operasional sekolah. Sekolah tentunya sangat membutuhkan serat izin operasional untuk dijadikan sebagai bukti bahwa sekolah tersebut benar-benar telah siap baik dalam bentuk sarana prasarana maupun sumber daya manusianya bekerja pada sekolah.
Surat Ijin Operasional Sekolah merupakan sebuah surat penting dan bagian dari dokumen sekolah yang tentunya sangat penting untuk diarsipkan oleh masing-masing sekolah. Surat ijin operasional sekolah merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan dimulainya operasional sekolah tersebut.
Pada Rabu (8/2/2023) SLB Aisyiyah 08 menerima Kunjungan Perpanjangan Ijin Operasional dari Cabang Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.
25 September 2023
Admin
14 Januari 2024
Admin
13 Januari 2024
Admin
Managed By ABK Istimewa
@2022 - 2026